9 REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) FOCIM DI TONDANO

Informasi Terkini 23 Jun 2026 11:26 4 min read 281 views By Sonny Manoach

Share berita ini

9 REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) FOCIM DI TONDANO
9 REKOMENDASI RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) FOCIM DI TONDANO

Kepada Yth.
1. Pendiri FOCIM
2. Majelis Pertimbangan Rohani FOCIM
3. Dewan Pengurus Pusat (Pengurus & Anggota) FOCIM
4. Dewan Pengurus Daerah (Pengurus & Anggota) FOCIM
5. Dewan Pengurus Wilayah (Pengurus & Anggota) FOCIM


Salam Sejahtera dalam Kasih Tuhan Yesus Kristus.
Sehubungan dengan telah berakhirnya Kegiatan Temu FOCIM/ RAKORNAS 2026 di Tondano yang dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2026, kegiatan ini telah menghasilkan 9 (Sembilan) butir Rekomendasi yang akan menjadi dasar dalam mempertegas arah kemajuan pelayanan Family Of Christ International Ministry (FOCIM) kedepan. Dengan demikian, 9 (Sembilan) butir Rekomendasi tersebut dapat dirinci sebagai berikut :

1. Menetapkan untuk melaksanakan proses pendirian Yayasan FOCIM secara lengkap, mulai dari pengurusan dokumen administrasi hingga diperolehnya pengesahan badan hukum dan penerbitan izin resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

2. Menetapkan DPD FOCIM Jawa Barat sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) FOCIM dan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) FOCIM ke-19. Adapun tanggal pelaksanaan akan ditetapkan kemudian oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FOCIM.

3. Menetapkan bahwa proses pemilihan dan penetapan kepengurusan dalam Musyawarah Besar (Mubes) FOCIM dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan oleh Pendiri bersama Tim Formatur, sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku, dan tidak melalui sistem pemungutan suara.

4. Menetapkan bahwa setiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FOCIM dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menyusun rencana kerja tahunan yang disesuaikan dengan situasi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing untuk satu tahun masa kepengurusan serta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

5. Setiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) didorong untuk membentuk dan mengembangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dapat membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah masing-masing, sebagai upaya memperluas jangkauan dan efektivitas pelayanan FOCIM.

6. Setiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dihimbau untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) secara berkala sebagai sarana evaluasi kinerja serta perencanaan program pelayanan yang terarah dan berkesinambungan, serta setiap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) agar dapat menyelenggarakan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) secara berkala sebagai
Alamat Sekretariat : Mapanget Jaga IV No 12. Mapanget - Talawaan Minut Sulut, Indonesia
Telpon : 0812-4401-346 (Ketua Umum), 0812-4886-031 (Sekretaris Umum)
bagian dari evaluasi dan perencanaan program di tingkat wilayah.

7. Pengelolaan keuangan FOCIM mengacu pada keputusan Mukernas FOCIM di Palu, di mana setiap anggota FOCIM dihimbau untuk memberikan Dana Giat sebesar Rp.20.000,- per orang, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pelayanan dan program kerja FOCIM.

8. FOCIM tidak mencampuri maupun mengganggu doktrin masing-masing denominasi gereja, serta tidak menggunakan atau memanfaatkan logo maupun identitas denominasi lain tanpa izin yang sah. FOCIM hadir sebagai wadah persekutuan dan pelayanan yang menghormati keberagaman denominasi dalam kesatuan Tubuh Kristus.
9. FOCIM tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berafiliasi dengan kepentingan partai politik mana pun, melainkan berfokus pada pelayanan rohani dan persekutuan dalam kesatuan Tubuh Kristus.

Demikian sembilan rekomendasi ini ditetapkan sebagai pedoman pelayanan FOCIM dalam mewujudkan visi dan misinya. FOCIM berkomitmen menjaga kesatuan Tubuh Kristus dengan menghormati keberagaman denominasi gereja, tidak mencampuri doktrin denominasi lain, tidak menggunakan identitas denominasi tanpa izin, serta tidak terlibat dalam politik praktis maupun berafiliasi dengan partai politik. FOCIM tetap berfokus pada pelayanan rohani, persekutuan, pemuridan, dan penginjilan demi kemuliaan Tuhan dan kemajuan pelayanan FOCIM.

 

                                                                                                        Ditetapkan di : Tondano
                                                                                                        Pada Tanggal : 12 Juni 2026

 

DEWAN PENGURUS PUSAT

FAMILY OF CHRIST INTERNATIONAL MINISTRY


Pdt. BIBBY SEPCANDIO, M.Th              Pdt. SONNY MANOACH, MA.,M.Th
 KETUA UMUM                                    SEKRETARIS UMUM

focimnews
Chat with us on WhatsApp